UKT TRANSPARAN..!! UKT BERSAHABAT..!!
UNIVERSITAS RIAU (RP). Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam sebuah aspirasi suara melangkahkan kaki menuju gedung rektorat universitas riau. Lebih kurang 7.500 mahasiswa ini berkonsentrasi dilapangan depan gedung rektorat UR, mempertanyakan hak mereka mengenai permasalahan kampus yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sampai saat ini tidak ada kejelasan. mereka merasa pihak rektor tidak transparant dalam pengelol
aan UKT.
Universitas Riau yang notabenenya sebagai salah satu dari badan publik yang berfungsi menyelenggarakan pendidikan tinggi. Badan publik yang menurut UU KIP No 14/2008, pasal 1 ayat 1 adalah lembaga eksekutif, legeslatif, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau dari APBD, sumbangan masyarakat dan atau luar negeri, dari pernyataan diatas, jika dilihat dari UU DIKTI nO 12/2012 Pasal 83 pendanaan dan pembiayaan pendidikan tinggi dibiayai melalui APBN termasuk Universitas Riau.
maka menjadi sebuah keharusan UR sebagai lembaga pendidikan tinggi memberikan informasi publik secara terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. Hal ini tentunya dibutuhkan untuk menjamin hak dan warga negara memperoleh informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 3 UU KIP No 14 / 2008.
untuk universitas Riau, sampai detik ini"mahasiswa" tidak dapat mengakses RKA-K/L ( Rencana kegiatan Angaran- Kementrian/ Lembaga) Universitasnya sendiri. Padahal dengan adanya dokumen dan data terkait hal tersebut, kita "mahasiswa " dapat mengawasi proses berlangsungnya setiap kebijakan di kampus yang kita cintai ini. " ungkap mentri hukum dan advokasi BEM UR, Zulfa Hendri"
UKT transparant...!!!
UKT transparant...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar